Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik diwujudkan dengan mempermudah sambungan komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat, serta Untuk membuka akses partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim membangun Sistem Pelayanan Informasi dan Keluhan Masyarakat Kabupaten Muara Enim (SPIKM). SPIKM tidak sekedar menampung keluhan masyarakat, tetapi juga menyampaikan informasi dan keluhan kepada setiap dinas atau unit kerja. SPIKM juga juga memberikan informasi terkait respons atau tindak lanjut keluhan dan masukan. Dengan adanya SPIKM ini diharapkan dapat membawa perubahan positif karena masyarakat bisa menyampaikan informasi dan keluhan setiap hari kepada Pemerintah Daerah.